a.k.a Ruang Asap
adalah sebuah tempat yang dijadikan tempat melepas kepenatan di Jam kerja
bagi tukang asap maka Ruang Asap adalah tempat mereka menyambung nyawa
ada yg kesana untuk menikmati secangkir kopi hitam atau makanan kecil
dan ada juga yang datang hanya untuk sekedar berbincang dengan rekan kerja yang lain
di Ruang Asap....
semua hal bisa diperbincangkan
mulai dari hal2 sepele, nista, penting, tabu, dan bahkan cabul
misalkan...
how do astronaut poop at space?
setelah perdebatan panjang dan emosional mengenai bagaimana caranya agar tokai tidak melayang2 dengan liar didalam dek kapal angkasa akhirnya ditemukanlah jawabannya... dari google sih... ternyata menggunakan pompa vakum yg mengisap kotoran dan membuangnya keluar angkasa
salah seorang rekan kerja kemudian sempat berkata "lah klo pipis berarti... he he he" *menunjukan tampang cabulnya yg luar biasa*
kemudian...
what is the definition of Homoerectus Mojokertensis?
Maho asal mojokerto yang sedang kona*... klo yg satu ini sih definisi hasil kesepakatan bersama
dan beberapa hal tidak penting lainnya seperti...
kalau habis wudhu kemudian menyentuh istri itu wudhunya batal atau tidak?
sang Penanya, sebut saja Mr.C mengatakan bahwa menyentuh istri akan membatalkan Wudhu
sedangkan saya bersikeras hal tersebut tidak membatalkan wudhu karena suami istri adalah muhrim
namun kemudian Mr.C menyanggah bahwa suami istri adalah muhrim
kemudian pencarian akan kebenaran demi kemaslahatan ummat dimulai... googling lah...
jadi berdasarkan hasil googling...
yg pertama, pembetulan katanya... bukan muhrim... tapi mahram
kedua, definisi mahram secara singkat adalah semua orang yang haram untuk dinikahi selama-lamanya
ketiga, penyebab yg menjadikan orang lain sebagai mahram...
yaitu :
1. mahram karena keluarga/keturunan
2. mahram karena pernikahan, yg termasuk golongan ini adalah mertua dan menantu
3. mahram karena sepersusuan, karena disusukan oleh seorang wanita yg sama maka mereka dianggap saudara sepersusuan
tepat setelah penyebab no.3 saya utarakan maka M.C berkomentar...
"hmmm berarti Mr.B ama Mr.S jadi sodara sepersusuan gara2 karaokean kemaren huahahahaha"
*semua mata tertuju kepada Mr.B, dan dia terlihat bodoh seraya pasrah menerima celaan yg telah diketahui semua pengunjung Ruang Asap hohoho*
eh kemudian Mr.A berkata...
"lah berarti gw ama anak gw sodaraan donk"
*yg ini gak perlu dijelasin lagi deh mas (~__~!)*
beberapa ulama berpendapat kalau sodara sepersusuan dibatasi apabila si anak disusui selama berusia dibawah 2th
kemudian Mr.C berkata lagi...
"eh balik lagi ke pertanyaan awal... klo abis wudhu nyentuh istri batal apa kagak"
saya menjawab...
"ok gw googling lagi nih"
berdasakan hasil googling didapatkanlah jawaban seperti berikut ini:
secara umum ada 2 pendapat atas jawaban dari pertanyaan tersebut
1. suami/istri yang telah berwudhu kemudian bersentuhan maka wudhunya menjadi batal (mahzab syafi'i)
2. suami/istri yang telah berwudhu kemudian bersentuhan maka wudhunya tidak menjadi batal selama tidak menimbulkan nafsu atau bagian tubuh yg bersentuhan adalah bukanlah yg dapat membangkitkan nafsu (mahzab hambali dan hanafi)
hm... jadi ternyata selama ini pemahaman saya kurang lengkap... yah ternyata perbincangan di Ruang Asap ada juga yg bermanfaat ^__^
jadi kira2 seperti itulah segelintir perbincangan yg kerap terjadi di Ruang Asap, terkadang ada yg serius dan bermanfaat meskipun justru seringkali pembicaraan sampah yg terjadi